Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan

Berita Penting Terkait Dapodik, Dana Bos Dan Intensif (Upah) 2014 - 2015

Juli 16, 2019 Add Comment
Ada beberapa hal yang wajib kita ketahui menyangkut Dapodik, Dana BOS dan Intensi dikala ini, hal ini menunjukan bahwa fungsi dapodik tidaklah hanya untuk pendataan semata saja, berikut ini yaitu poin-poin penting yang harus diketahui oleh semua Masyarakat Dunia Pendidikan :
 Ada beberapa hal yang wajib kita ketahui menyangkut  Berita Penting terkait DAPODIK, Dana BOS dan intensif (upah)  2014 - 2015
Berita Penting terkait DAPODIK, Dana BOS dan intensif (upah) 2014 - 2015

1. DAPODIK menjadi satu-satunya pendataan kemdikbud semenjak diresmikan oleh Wapres Bapak  Budiono 15 Oktober 2014.
2. Terhitung mulai Awal 2015 dana BOS akan diambil dari data DAPODIK, sudah ketuk palu tidak ada tawar menawar lagi. (100% sah dan resmi )
3. Verval PD wajib dituntaskan terutama untuk data kelas 9 (Kelas 3 SMP) calon penerima UN
4. Tidak diperbolehkan / Jangan melaksanakan singkron dikala deadline (penutupan server), lakukan jauh hari sebelumnya untuk menjamin data masuk ke server pusat
5. Akan hadir aplikasi raport yang terintegrasi dengan DAPODIK.
6. Pembina pramuka akan dihargai 2 jam pelajaran (juknis sedang disusun)
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diperbolehkan dana BOS dibelikan laptop (Peralatan) untuk menunjang pendataan (dapodik)
8. Sedang adanya pembahasan kemungkinan insentif operator perbulan secara rutin.

Dari ke 8 poin di atas manakah yang berdasarkan saudara dapat sedikit memperhatikan para ? Pastinya nomor 8 ya..tapi sangat disayangkan poin yang merupakan hal penting bagi OPS berada pada urutan DELAPAN. Namun kita juga tidak usah berkecil hati, mari doakan bersama semoga Implementasinya dapat cepat dilaksanakan terutama menyangkut Dana BOS yang secara keseluruhan diambil dari DAPODIK. Kita dapat Sangat Optimis bila menyerupai itu, nasib data sekolah hampir 100% ada ditangan  yang menginput datanya di DAPODIK, maka wajiblah sekolah mensejahterakan OPS yang bekerja pada bidangnya.

Demikian informasi mengenai Hal penting terkait Berita Penting terkait DAPODIK, Dana BOS dan intensif (upah) 2014 - 2015. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Salam OPS se Nusantara! 

Informasi Dapodikdas, Gaji Operator Dan Bos 2015

Juli 16, 2019 Add Comment
Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya mengenai 8 point penting ihwal informasi Dapodikdas, Honor dan BOS yang akan mengalami perubahan cukup drastis di tahun 2015 ini. Hal tersebut mungkin dikarenakan adanya beberapa penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan dari setiap jadwal pemerintah pada sesi sebelumnya. Berikut ini yaitu informasi lengkap mengenail hal yang dimaksud.
Informasi Penting dari Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):
 Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya mengenai  Informasi Dapodikdas, Honor Operator dan BOS 2015

1. Program Kemdikbud Terbaru

Akan banyak jadwal kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas, seperti: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain.

2. Pencairan BOS 2015

Pencairan BOS 2015 akan dihitung menurut jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus niscaya jumlahnya dan valid hingga final Nopember 2014.

3. KIP (Kartu Indonesia Pintar)

Siswa yang mempunyai kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi pola pemberian KIP (Kartu Indonesia Pintar).

4.  Bantuan-Bantuan Blockgrant


Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dan lain-lain akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

5. Tabel Khusus untuk anak yang tidak sekolah

Adanya Tabel khusus di Aplikasi Dapodik selanjutnya untuk mendata penduduk anak usia sekolah namun tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah. contohnya anak usia sekolah (jenjang Sekolah Menengah Pertama antara 12-15 tahun) tetapi anak tersebut tidak sekolah, maka anak tersebut harus tetap masuk data atau tetap dientrikan pada tabel khusus tersebut. Hal itu merupakan pekerjaan pelengkap saja.

6. Peresmian Dapodikdas untuk semua aktivitas Pendataan

Sejak diresmikan wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang dipakai kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.

7. Juknis BOS 2015

Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, kalau tidak dianggarkan laporkan saja!

8. Realisasi Anggaran Honor

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang gres sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.


Maka dari itu perlu Perhatikan Kelengkapan, Kebenaran Dan Kemutahiran Data. Ajuan anjuran tidak akan diterima lagi. Demi menghindari kendala-kendala atau permasalahan yang dapat saja terjadi dan menciptakan para OPS sendiri kesulitan. Dengan adanya informasi Dapodikdas, Honor Operator dan BOS 2015 terbaru ini mudah-mudahan, impian para operator sekolah untuk lebih diperhatikan dapat terwujud. Amin.


Aplikasi Pembuat Laporan Spj Bos Rujukan 2016 Format Excel [Semua Jenjang Pendidikan]

Juli 15, 2019 Add Comment
Aplikasi Pembuat Laporan SPJ BOS Referensi 2016 Format Excel [Semua Jenjang Pendidikan] ini kami sediakan untuk menunjang perlengkapan Bapak/Ibu Guru selaku pengurus Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Operasional Sekolah.  Ada beberapa Aplikasi LPJ BOS yang dapat anda gunakan sesuai dengan jenjang sekolah kawasan anda bekerja, diantaranya yakni :
Aplikasi Pembuat Laporan SPJ BOS Referensi  Aplikasi Pembuat Laporan SPJ BOS Referensi 2016 Format Excel [Semua Jenjang Pendidikan]


Silahkan download dan periksa terlebih dahulu kelayakan dari aplikasi-aplikasi tersebut, jikalau memang sudah memenuhi syarat maka gunakanlah untuk penyusunan laporannya. Semoga Aplikasi Pembuat Laporan SPJ BOS Referensi 2016 Format Excel [Semua Jenjang Pendidikan] ini dapat sedikit membantu pekerjaan.

    Panduan Pelaksanaan Dan Pembuatan Laporan Bos 2015-2016 Sd/Mi (Juknis)

    Juli 15, 2019 Add Comment
    Selamat pagi, kebetulan kini sudah menginjak bulan di awal Tahun 2016 ini, pembuatan laporan SPJ BOS setiap Triwullan merupakan sudah menjadi sebuah kewajiban setiap sekolah guna mempertanggung balasan setiap out put dan input penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut. OK, kini kami akan bagikan file penting Panduan Pelaksanaan dan Pembuatan Laporan BOS 2015-2016 untuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah (JUKNIS). Berikut daftar isi dari berkas :
     kebetulan kini sudah menginjak bulan di awal Tahun  Panduan Pelaksanaan dan Pembuatan Laporan BOS 2015-2016 SD/Mi (JUKNIS)

    DAFTAR ISI
    I. PENDAHULUAN .................................................................................................. 1
    A. Latar Belakang ............................................................................................... 1
    B. Pengertian BOS .............................................................................................. 1
    C. Tujuan BantuanOperasional Sekolah ................................................................ 1
    D. Sasaran Program dan Besar Bantuan ............................................................... 2
    E. Waktu Penyaluran Dana .................................................................................. 3
    F. Landasan Hukum ............................................................................................ 3
    II. IMPLEMENTASI BOS .......................................................................................... 6
    A. Madrasah Penerima BOS ................................................................................ 6
    B. Program BOS dan Program Wajar Dikdas 9 Tahun Yang Bermutu ...................... 6
    C. Program BOS dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) .................................... 7
    III. ORGANISASI PELAKSANA................................................................................... 8
    A. Tim Pengarah ................................................................................................. 8
    B. Tim Manajemen BOS Tingkat Pusat ................................................................. 8
    C. Tim Manajemen BOS Tingkat Provinsi .............................................................. 8
    D. Tim Manajemen BOS Tingkat Kabupaten/Kota .................................................. 9
    E. Tim Tingkat Madrasah/PPS ............................................................................. 10
    IV. MEKANISME PELAKSANAAN BOS ...................................................................... 12
    A. Mekanisme Alokasi Dana BOS ......................................................................... 12
    B. Penyaluran dan Pengambilan Dana BOS .......................................................... 13
    V. PENGGUNAAN DANA BOS.................................................................................. 17
    A. Komponen Pembiayaan ................................................................................... 17
    B. Larangan Penggunaan Dana BOS .................................................................... 21
    C. Kode Akun Kegiatan dalam Penggunaan Dana BOS pada Madrasah Negeri ........ 21
    D. Mekanisme Pembelian Barang/Jasa di Madrasah/PPS ....................................... 23
    VI. MONITORING DAN SUPERVISI ............................................................................ 24
    A. Monitoring Oleh Tim Manajemen BOS Pusat ..................................................... 24
    B. Monitoring oleh Tim Manajemen BOS Provinsi .................................................. 25
    C. Monitoring oleh Tim Manajemen BOS Kab/Kota................................................ 25
    VII. PELAPORAN DAN PERTANGGUNJAWABAN KEUANGAN ..................................... 27
    A. Pelaporan................... ................................................................................... 27
    B. Perpajakan.................................................................................................... . 31
    VIII. PENGAWASAN DAN SANKSI............................................................................... 35
    A. Pengawasan................................................................................................... 35
    B. Sanksi ........................................................................................................... 35
    IX. PENGADUAN MASYARAKAT ................................................................................. 37
    LAMPIRAN BOS
    Formulir BOS-01, Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ............................................................... 39
    Formulir BOS-02A, Pernyataan Tentang Jumlah Siswa MI/PPS Ula......................................................... 40
    Formulir BOS-02B, Pernyataan Tentang Jumlah Siswa MTs/PPS Wustha............................................... 41
    Lampiran Formulir BOS-02A dan Formulir BOS-02B................................................................................... 42
    Formulir BOS-3A, Daftar Siswa yang Dibebaskan Dari Segala Jenis Pungutan ....................................... 43
    Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOS MI, MTs dan PPS iv
    Formulir BOS-04, Surat Pernyataan Pengiriman Nomor Rekening Madrasah/PPS .................................. 44
    Formulir BOS-05, Rekapitulasi Nama dan Nomor Rekening Madrasah/PPS ............................................ 45
    Formulir BOS-06, Rekapitulasi Madrasah/PPS Yang Menolak BOS ......................................................... 46
    Formulir BOS-07, Contoh Rencana Penggunaan Dana BOS.................................................................... 47
    Formulir BOS-08, Contoh Laporan Penggunaan Dana BOS ..................................................................... 48
    Formulir BOS-09, Lembar Pencatatan Pernyataan/Kritik/Saran ................................................................ 49
    Formulir BOS-10, Lembar Pencatatan Pengaduan Masyarakat ................................................................ 50
    LAMPIRAN KEUANGAN
    Formulir BOS K-1, Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) ................................................. 52
    Formulir BOS K-2, Rincian Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) .................................... 53
    Formulir BOS K-3, Buku Kas Umum ............................................................................. 54
    Formulir BOS K-4, Buku Pembantu Kas ........................................................................... 54
    Formulir BOS K-5, Buku Pembantu Bank. ............................................................... 55
    Formulir BOS K-6, Buku Pembantu Pajak. .................................................... 55
    Formulir BOS K-7, Realisasi Penggunaan Dana Tiap Jenis Anggaran .................................................... 56
    Lampiran Formulir BOS K-7, Surat Pernyataan Tanggung Jawab............................ 58
    Formulir BOS K-7a, Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS............................ ........... 59
    Formulir BOS K-8, Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS .......................................................... 60
    Formulir BOS K-9, Rekapitulasi Penyaluran Dana BOS Tingkat Provinsi............................................... .. 61
    Formulir BOS-K10, Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS............................................................ 62
    Formulir BOS K-11, Rekapitulasi Penyaluran Dana BOS Tingkat Nasional.......................... ... 63
    Formulir BOS K-12, Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS.......................................................... 64
    Mungkin hanya dicukupkan sekian dulu mengenai membuatkan berkas Panduan Pelaksanaan dan Pembuatan Laporan BOS 2015-2016 SD/Mi (JUKNIS) di atas, mudah-mudahan dapat sangat membantu pemahaman lebih detail perihal BOS terbaru dikala ini.

    Berkas Guru Sekolah: Aplikasi Pembuatan Laporan Dana Bos Terbaru [Dokumen Pendidikan]

    Juli 15, 2019 Add Comment
    Administrasi Guru MG4 membuatkan dokumen pendidikan penting mengenai Berkas Guru Sekolah: Aplikasi Pembuatan Laporan Dana BOS Terbaru yang ditujukan untuk membantu para Guru, silahkan lihat ulasan berikut :
     membuatkan dokumen pendidikan penting mengenai Berkas Guru Sekolah Berkas Guru Sekolah: Aplikasi Pembuatan Laporan Dana BOS Terbaru [Dokumen Pendidikan]


    Diharapkan Berkas Guru Sekolah: Aplikasi Pembuatan Laporan Dana BOS Terbaru tersebut di atas memang dapat bermanfaat. Salam dan Guru Indonesia.