Berikut ini INFO PTK mengenai hal Pelaksanaan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat bagi Guru Bukan PNS (Inpassing) Tahun 2014 yang ditulis oleh Hadi Wuryanto pada Jumat Juli 25, 2014.
Sehubungan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 perihal Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Untuk memperlancar proses pelaksanaan Permendikbud Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dimaksud di atas, khusus jenjang Dikdas pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.GBPNS yang memenuhi syarat menurut Dapodikdas akan diberi nomor urut menurut status kepemilikan akta pendidik, usia, serta masa kerja. Pengumuman GBPNS yang sanggup mengirimkan berkas dilaksanakan secara sedikit demi sedikit melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapat nomor urut harus segera mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemdikbud sesuai prosedur yang telah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNS. Seluruh info yang terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui laman Direktorat P2TK Dikdas.
Teks dikutip dari : http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/post/pelaksanaan-penyetaraan-bagi-guru-bukan-pns-inpassing.
Tambahan :
Informasi dari jejaring sosial Facebook mengenai info PTK, berikut ini merupakan hasil kutipan dari halaman dinding mas Ibnu Aditya Karana :
"Dalam tahap 1 kita memanggil 20.000 PTK. Kita melaksanakan perangkingan dengan teladan sudah sertifikasi, blm mempunyai sk inpassing, umur dan masa kerja
Woro Woro Untuk Seluruh Guru Dikdas (Sd, Smp, Slb) Khususnya Bagi Guru Bukan Pns Yang Belum Memiliki Sk Inpasing Dan Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik
Lembar Info Ptk Sudah Dalam Proses Mengambilan Data Hasil Sinkronisasi Dapodik
Lembar Info Ptk Sudah Menyajikan Daftar Nomor Panggil Ptk Yang Masuk Dalam Proses Pemberkasan Kesetaraan Pangkat Dan Jabatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Gbpns) Atau Yang Lebih Familiar Inpasing
Silahkan Login Bagi Yang Ingin Mengetahui Apakah Masuk Pada Periode Cetak Tahap 1 Dengan Login Nrg (Nomor Registrasi Guru) Jelas Berarti Periode Awal Adalah Bagi Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik
Untuk Lebih Jelas Nya Ikuti Alur Gambar Berikut
1. Masuk Ke Link Lembar Info Ptk Di
- http://223.27.144.195:8081/
- http://223.27.144.195:8082/
- http://223.27.144.195:8083/
- http://223.27.144.195:8084/
- http://223.27.144.195:8085/
atau ke
http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/
2. Bagi Guru Bersertikat Pendidik Yang Ingin Mengetahui Daftar Nomor Panggil Silahkan Login Menggunakan Nrg
3. Print Lembar Identitas Pengusul (Lip) Lalu Lengkapi Berkas Sesuai Dengan Yang Di Syaratkan Setelah Itu Kirim Berkas Ke Alamat
Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud
dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013
INGAT BERKAS YANG KAMI TERIMA UNTUK DI PROSES HANYA YANG SUDAH MELAMPIRKAN LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) DAN HANYA DIKIRIM MELALUI ALAMAT YANG SUDAH TERTERA
GRATIS .. GRATIS .. GRATIS .. INGAT GRATIS
"
Kiriman oleh Ibnu Aditya Karana.
EmoticonEmoticon